Talak Lewat SMS,Email,Surat


Satu hal tentang masalah talak yang perlu dikaji secara khusus adalah talak lewat tulisan baik lewat SMS, email, atau surat karena seringnya talak seperti ini terjadi. Semisal suami mengirim SMS, “Sekarang, kamu saya talak.” Kata-kata seperti ini tegas menunjukkan cerai, tetapi masalahnya hanya lewat SMS. Apakah sah talak semacam itu?
Sebagaimana telah dikaji dalam risalah talak sebelumnya dalam risalah talak 7 bahwa talak itu sah dengan ucapan, tulisan maupun isyarat ketika tidak mampun dengan lisan. Untuk masalah yang kita kaji saat ini, talak lewat tulisan tetap sah. Jika suami menuliskan pada istrinya, “Kamu saya ceraikan”, maka itu dinilai jatuh talak.
Yang menjadi masalah adalah tentang kevalidan tulisan tersebut, apakah itu benar dari si suami. Jika memang benar tulisan tersebut dari suami atau orang yang suami wakilkan, maka sah talak tersebut.  Jika ternyata tidak benar dari suami, suami tidak mengetahuinya, atau rekayasa orang lain, maka tulisan tersebut tidak teranggap. Saat itu tidak jatuh talak. Jadi intinya, perlu ada pengecekan, apakah benar tulisan berupa SMS, email atau surat benar-benar valid dari suami. Jika benar dari suami dan ia mengakuinya, maka jatuhlah talak dan berlakulah masa ‘iddah mulai dari waktu dijatuhkannya talak.
Az Zuhri berkata, “Jika seseorang menuliskan pada istrinya kata-kata talak, maka jatuhlah talak. Jika suami mengingkari, maka ia harus dimintai sumpah”.
Ibrahim An Nakho’i berkata, “Jika seseorang menuliskan dengan tangannya kata-kata talak pada istrinya, maka jatuhlah talak”.
Alasan lain bahwa tulisan terdiri dari huruf-huruf yang mudah dipahami maknanya. Jika demikian dilakukan oleh seorang pria ketika ia menuliskan kata-kata talak pada istrinya dan ia berniat mentalak, maka jatuhlah talak sebagaimana ucapan.
Semoga sajian singkat ini bermanfaat.
 Referensi:
Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal Salim, terbitan Al Maktabah At Tauqiqiyah, 3: 258-259.
rumaysho
Title : Talak Lewat SMS,Email,Surat
Description : Satu hal tentang masalah talak yang perlu dikaji secara khusus adalah  talak lewat tulisan baik lewat SMS, email, atau surat  karena serin...

0 Response to "Talak Lewat SMS,Email,Surat"

Post a Comment

Kategori

Adab (9) Adzan (16) Ain (1) Air (3) Anak (1) Anjing (2) Aqiqah (3) Asuransi (1) Bangkai (1) Budak (1) Demonstrasi (8) Doa (42) Dzikir (1) E-Book (2) Gadai (1) Gerhana (6) Hadiah (1) Haid (3) Haji Dan Umroh (15) Hibah (1) Hijab (1) Homo (1) Hudud (7) I'tikaaf (1) Ied (2) Ifthaar (1) Ilaa (1) Isbal (7) Jabat Tangan (1) Jaminan (1) Jenazah (5) Jenggot (2) Jihad (4) Jual Beli (18) Judi (2) Jum'at (7) Junub (1) Kaffarah (1) Kaidah Fiqh (83) KENCING (1) Khitan (1) Khutbah (2) Lailatul Qadr (1) Mahrom (1) Makanan (1) Masbuq (1) Masjid (3) Membunuh (1) Mencuri (1) MLM (2) Muharram (2) Nafkah (6) Najis (2) Nama (5) Nawazil (3) Nifas (2) Nikah (15) Nusyuz (1) Other (1) Politik (8) Puasa (13) Qunut (1) Qurban (11) Riba (8) Sahur (3) Sedekah (1) Sewa (1) Shaf (3) Sholat (63) Siwak (1) Suci (2) Sujud (4) Sumpah (1) Ta'ziah (1) Tabarruj (3) Takbir (1) Talak (14) Tarawih (1) Tasyrik (3) Tayamum (3) Tepuk Tangan (1) Tetangga (1) Thaharah (3) Ular (1) Video Dan Audio (1) Wirid (1) Witir (2) Wudhu (6) Yatim (1) Zakat (9) Ziarah (1) Zina (2)

Random Ayat Quran

Millis

Join dan ikuti diskusi ilmiah, tanya jawab dan info-info yang insyaAllah sangat bermanfaat.

Flag Counter